MEMAHAMI AKAR MASALAH
PENGELOLAN DAERAH ALIRAN SUNGAI SOLO

Bencana banjir di wilayah aliran Sungai Bengawan Solo pada tahun 2007 menggenangi 8 (delapan) kabupaten antara lain Kota Solo, Kab. Sragen, Kab. Ngawi, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kab. Blora, Kab. Tuban, dan Kab. Lamongan. Bencana banjir tersebut menelan korban jiwa 67 orang dan kerugian materi yang sangat besar serta merupakan kejadian banjir yang terbesar sejak banjir tahun 1966 (BBWS, 2008) atau merupakan kejadian banjir yang terbesar selama 40 tahun terakhir. Selain kejadian tahun 2007, juga tercatat telah terjadi tahun 1987, banjir menyebabkan 3 orang meninggal, menggenangi 57.500 ha dan 53.000 rumah; tahun 1993 banjir menggenangi 15.000 ha sawah, 3.000 ha tegalan, 17.000 ha pekarangan, 182 ha tambak dan 5.000 ha.
Sungai Bengawan Solo memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem di wilayah tangkapan air atau biasa disebut dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), maka mempelajari bencana banjir dan bencana lainya seperti longsor dan kekeringan diperlukan informasi dan pengetahuan DAS Solo secara komprehensif.
Kompleksnya permasalahan DAS Solo menarik untuk dikaji, maka dalam rangka mengetahui permasalahan dan pemecahan masalah bencana DAS Solo perlu untuk mengetahui lebih dalam mencakup upaya apa saja yang telah dilakukan selama ini, serta menganalisa serta mendiskripsikan data hasil wawancara dengan beberapa pihak yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan DAS terkait, serta beberapa observasi kecil di wilayah DAS Solo.
Karakteristik DAS Solo
Belajar dari statistik DAS Solo (2007), DAS Solo secara geografis terletak antara 6º48' - 8º07' LS dan 110º26' - 112º41' BT. DAS Solo dibagi menjadi 7 sub DAS besar yang terletak di bagian hulu, tengah dan hilir. Di bagian hulu terdapat 5 sub DAS, yaitu: sub DAS Solo Hulu, sub DAS Pepe, sub DAS Samin, sub DAS Mungkung-Andong dan sub DAS Madiun. Di bagian tengah terdapat 1 sub DAS, yaitu sub DAS Solo Tengah serta 1 sub DAS di bagian hilir, yaitu sub DAS Solo Hilir.
Berdasarkan wilayah administrasi, DAS Solo mencakup 2 provinsi dan 16 kabupaten, yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan 8 kabupaten: Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Blora dan sebagian kecil Salatiga serta Provinsi Jawa Timur dengan 8 kabupaten: Madiun, Ngawi, Pacitan, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Ponorogo dan Magetan.
Kondisi lahan yang paling dominan di antara tipe penggunaan lahan yang ada adalah lahan persawahan ( ± 31,04 %), pertanian lahan kering (± 28,95 %), hutan tanaman (± 24,32 %) dan pemukiman (± 11,13 %). Lahan persawahan dan pertanian lahan kering paling banyak tersebar di bagian hulu DAS Solo. Sebaran Hutan tanaman paling banyak tersebar di bagian tengah. Dalam hubungannya dengan fungsi kawasan yang ditetapkan oleh Badan Planologi Departemen Kehutanan (2007) Wilayah DAS Solo paling banyak fungsi kawasannya sebagai areal penggunaan lain (± 75,52%) dan hutan produksi (± 21,58%). Sebagian besar kawasan areal penggunaan lain dipergunakan untuk pertanian lahan kering. Hanya sedikit kawasan DAS Solo sebagai hutan lindung dan hutan suaka & wisata (hutan wisata/taman wisata alam, suaka margasatwa dan cagar alam) sekitar 2,06% terletak di sekitar puncak Gn. Lawu , Gn. Wilis-Liman dan Gn. Merapi-Merbabu.
Berdasarkan SUSENAS tahun 2005 pada statistik BPDAS Solo (2007), angka melek huruf penduduk umur 15 tahun ke atas pada setiap kabupaten/kota di DAS Solo berkisar antara 75 – 95%. Kota Madiun, Kota Solo dan Kabupaten Gresik merupakan daerah dengan angka melek huruf yang relatif lebih tinggi (>90%) dibandingkan dengan daerah lainnya.
DAS Solo dengan sungai utamanya Bengawan Solo, memiliki permasalahan yang begitu kompleks. Selain data tersebut diatas, masih banyak permasalahan lain yang berpangkal pada tekanan penduduk yang sangat berat sehingga fungsi dan manfaat DAS menurun. Banjir dan tanah longsor disebabkan oleh faktor-faktor alam dan kegiatan manusia yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam yang menyebabkan menurunnya fungsi hidrologis ekosistem DAS. Faktor alam terutama disebabkan karena curah hujan yang sangat tinggi dan kondisi tangkapan air DAS. Sedangkan faktor manusia disebabkan karena perubahan penggunaan lahan, sarana prasarana drainase yang belum baik serta kelembagaan pemerintah dan masyarakat yang belum mantap. Di sisi lain tanah longsor sangat terkait dengan curah hujan dan kerentanan gerakan tanah (faktor geologi) yang dipicu oleh pola penggunaan lahan yang salah dan pola usaha tani yang tidak sesuai dengan prinsip–prinsip konservasi tanah dan air.
Lahan Milik
Pertambahan penduduk yang terus meningkat, tuntutan penyediaan pangan yang memadai, dan perubahan tata guna lahan akibat alih fungsi lahan yang sering tidak terkendali, serta pengaruh curah hujan yang cukup tinggi diduga merupakan faktor yang lebih berperan saat ini sebagai penyebab terjadinya bencana banjir/tanah longsor dan kekeringan di wilayah pengelolaan Daerah aliran Sungai Solo. Kehadiran bangunan-bangunan infrastruktur pengairan, diantaranya Waduk Gadjah Mungkur, yang diharapkan dapat mencegah kejadian banjir seperti halnya banjir yang terjadi pada tahun 1966 dinilai belum maksimal. Tekanan terhadap lahan oleh manusia dalam upaya peningkatan kesejahteraan telah menyebabkan meningkatnya jumlah elemen masyarakat yang menerima gangguan akibat fenomena bencana tersebut. Kompleksitas usaha, pengurangan (mitigasi) dampak akibat banjir semakin meningkat manakala pihak-pihak terkait kurang atau tidak memahami bagaimana fenomena banjir tersebut terjadi, bagaimana mengantisipasi kejadian bencana banjir tersebut secara terpadu, bagaimana pendekatan penanganan yang sesuai pada era seperti sekarang ini, dsb.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Solo atau selanjutnya disingkat pengelolaan DAS Solo merupakan upaya dan sistem koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait (multi stake-holder) merupakan kunci utama dalam kebijakan pengelolaan DAS Solo. Sejauh ini pengelolaan DAS belum memiliki kekuatan hukum yang mampu memayungi, sehingga setiap instansi dan sektor hanya bekerja menurut kepentingannya masing-masing. Maka dari itu di tingkat pengambil kebijakan diperlukan penguatan kelembagaan antara instansi terkait, sedangkan di tigkat masyarakat perlu didorong partisipasi dan pengetahuan pengelolaan lahan secara lestari. Dengan demikian akan terjadi kesepahaman, sinergitas, dan kebersamaan dalam pengelolaan DAS Solo. Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu dengan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) pemilik lahan terutama kelompok swadaya masyarakat yang telah mengakar dan tumbuh di wilayah hulu DAS Solo, sehingga terbentuk otonomi dari kelompok swadaya masyarakat tersebut yang mampu menjadikan pegangan untuk mengatur pengelolaan lingkungan di wilayah hulu.
Faktor manusia menjadi kunci utama kelestarian DAS Solo. Tingkat koordinasi antar pihak yang terkait dalam pengelolaan DAS, kebijakan pemerintah yang konsisten dan pengawasan diperlukan keseriusan dalam pelaksanaanya dilapangan. Banyak sumber mengatakan “koordinasi” yang seharusnya menjadi titik sentral justru tampak kelemahan dalam pengelolaan DAS yang berakibat pada perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan DAS secara terpadu yang tidak pernah berjalan, karena masih kentalnya “ego sektoral” yang menyebabkan persepsi, visi, dan misi tentang pengelolaan DAS yang tidak sama.
Pengelolaan DAS dapat dikaitkan dari berbagai sisi, yakni sisi ekologi, teknik, sosial, politik, ekonomi, dan kelembagaan. Berdasarkan wawancara dengan BPDAS Solo ”bahwa pedoman dalam pengelolaan DAS Solo selama ini hanya menggunakan Pola Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (Pola RLKT) dan mulai tahun 2009 disebut Rencana Teknik Kehutanan (RTK). Dengan adanya otonomi daerah, pendekatan regional dapat menghapus pola tersebut sebagai pedoman dalam pengelolaan DAS Solo.
Sumber Rejo
Lahan milik masyarakat dalam DAS Solo ± 75,52%, merupakan wilayah tangkapan air hujan yang menentukan kelestarian DAS Solo dan sulit untuk di intervensi siapapun kecuali mereka sendiri, selain lahan negara ± 21,58% yang relatif mudah di intervensi pemerintah dalam pengelolaanya. Untuk itu DAS Solo memerlukan gerakan terorganisir dari masyarakat untuk bersedia melakukan pengelolaan lahan secara lestari dengan dengan tetap menghasilkan kegiatan usahatani yang berpengharapan dan peluang pasar yang kompeten.
Hasil observasi penulis di di Desa Sumber Rejo Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri yang telah berhasil mengelola hulu sub sub DAS Temon berupa aturan lokal tentang pengelolaan kayu rakyat lestari dan pengelola sumber air minum untuk kecamatan Baturetno dapat menjadi model pengelolaan yang baik Terinspirasi model tersebut, maka penulis menyimpulkan akan sangat baik apabila pola pengelolaan tersebut juga terwujud di setiap hulu sub sub DAS di wilayah DAS Solo. Ini semua dapat berjalan apabila kelompok swadaya masyarakat diorganisir dalam ”Wadah Lembaga Lokal” berbasis sungai atau anak-anak sungai, dikelola dengan serius dan difasilitasi pengembangannya oleh pemerintah. Sehingga, lembaga lokal ini juga harus mandiri dan mampu merencanakan dirinya sendiri. Dengan lembaga yang mandiri, maka akan terbentuk aturan atau “pranata sosial yang lebih tegas, yang dibuat, dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri, juga sanksi terhadap anggotanya. Lahan milik adalah hak pemilik. Dalam hal ini pemerintah tidak perlu banyak campur tangan terhadap pengaturan pemilikan lahan, tetapi memfasilitasinya melalui penyuluhan, pendampingan, pembiayaan kegiatan fisik, pemberian informasi dan tekhnologi, sehingga mandiri dan paham akan pentingnya DAS dalam kehidupannya serta tanggungjawab yang harus dilakukan. Akhirnya, semua hulu DAS Solo akan dikelola dengan baik oleh masyarakat.
Geografi sebagai ilmu yang mempelajari persamaan, perbedaan geosfer, dan interaksi antara manusia dengan lingkungannya dengan sudut pandang kelingkungan dalam konteks keruangan dan kewilayahan menawarkan sudut pandang pendekatan dalam melihat suatu kejadian. Pendekatan manusia merupakan ekosistem DAS, merupakan salah satu pendekatan geografi yang bisa digunakan untuk membantu menjaga pelestarian DAS Solo. Pendekatan ekologi mengambil sudut pandang bahwa kehidupan manusia sangat erat hubungannya dengan lingkungan yang ditempatinya. Dengan kemampuan dan teknologi, manusia dapat memanfaatkan alam secara maksimal. Tentu saja dengan menanamkan kesadaran, bahwa tanpa alam yang lestari, manusia tidak dapat hidup lebih panjang sehingga tindakan pelestarian alam.
Sebagai penutup, kita semua melihat bahwa partisipasi adalah semangat yang perlu dikedepankan dalam mengelola DAS bersama masyarakat, karena itu merupakan saluran dimana suara masyarakat bisa digemakan. Untuk itu marilah kita mewujudkan semangat tersebut dalam pengelolaan dan pelestarian DAS.


Lampiran

Tabel .1. Luas Setiap Sub DAS di DAS Solo.
Nama Sub DAS Area (Ha)
1. Mungkung Andong
1 Papungan 20.853,33
2 Kedungaren 3.888,40
3 Japoh 4.029,54
4 Kedungbanteng 2.073,72
5 Tangen 2.890,83
6 Banger 15.308,66
7 Jenar 4.878,44
8 Grompol 25.492,63
9 Mungkung 27.625,60
10 Sawur 57.577,82
11 Kenatan 22.742,08
12 Kedungdowo 15.641,22
13 Padas 9.373,87
Jumlah 212.376,13
2. Pepe
1 Cemoro 24.945,30
2 Brambang 31.711,45
3 Dengkeng(Klt) 50.487,19
4 Pepe 45.062,58
Jumlah 152.206,53
3. Samin
1 Dengkeng(Skh) 12.352,91
2 Jlantah 14.605,44
3 Samin 37.564,72
Jumlah 64.523,07
4. Solo Hulu
1 Wuryantoro 16.976,74
2 Kalikatir 8.278,53
3 Wiroko 21.894,15
4 Temon 7.545,11
5 Keduang 44.088,81
6 Solohulu 17.836,43
7 Walikan 19.173,52
8 Waduk Wonogiri (Gajah Mungkur) 6.059,51
9 Alang-ngunggahan 17.722,82
Jumlah 159.575,61
5. Kali Madiun
1 Tempuran 43.882,03
2 Gandong 15.041,13
3 Ketonggo 61.571,67
4 Bringin 7.878,06
5 Ngrobyong 14.280,44
6 Muneng 31.639,64
7 Galok 9.634,02
8 Gonggang 7.753,78
9 Jeroan 70.394,39
10 Kenteng 10.186,05
11 Asin 21.742,23
12 Keyang 36.124,45
13 Slahung 30.884,00
14 Catur 18.352,34
Jumlah 379.364,23
6. Solo Tengah
1 Batokan 32.283,80
2 Pacal 64.921,28
3 Grabagan 17.325,17
4 Wulung 49.618,94
5 Tidu 67.312,47
6 Bamban 14.981,56
7 Kening 101.676,21
Jumlah 348.119,43
7. Solo Hilir
1 Semarmendem 74.434,26
2 Soloan 50.314,08
3 Ngaban/temulus 23.777,15
4 Blawi 114.318,39
Jumlah 262.843,88
Sumber : BP DAS Solo

Tabel .2. Daerah Administrasi Tingkat II di Setiap Sub DAS di Wilayah DAS Solo
No Sub DAS Kabupaten / Kota
1 Solo Hulu Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo dan Pacitan
2 Pepe Sragen, Boyolali, Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar
dan Kodya Surakarta
3 Samin Karanganyar dan Sukoharjo
4 Mungkung Andong Ngawi, Sragen, Blora, Karanganyar
5 Madiun Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Wonogiri dan Pacitan
6 Solo Tengah Blora dan Bojonegoro
7 Solo Hilir Tuban, Bojonegoro, Lamongan dan Gresik
Sumber : BPDAS Solo


Tabel 3.. Distribusi Tipe Penutupan Lahan di Setiap Sub DAS
No Tipe Penggunaan Lahan Area (Ha) Area (%)
1 Awan 24.362 1,56
2 Hutan Dataran Tinggi 16.382 1,05
3 Hutan Tanaman Industri 380.708 24,32
4 Lahan Kering Tidak Produktif 6.270 0,40
5 Pelabuhan Udara / Laut 664 0,04
6 Pemukiman 174.277 11,13
7 Perkebunan 5.069 0,32
8 Pertambangan 93 0,01
9 Pertanian Lahan Kering 267.924 17,11
10 Pertanian Lahan Kering dan Semak 169.738 10,84
11 Rawa 36 0,00
12 Sawah 485.813 31,04
13 Tambak 26.992 1,72
14 Tanah terbuka 7.030 0,45
15 Tubuh air 7.423 0,47
Jumlah 1.565.691 100,00
Sumber : BPDAS Solo
Tabel 4. Distribusi Fungsi Kawasan di Wilayah DAS Solo
No Fungsi Kawasan Area (Ha) Area (%)
1 Areal Penggunaan Lain 11.824.291 75,52
2 Cagar Alam 1.225 0,01
3 Hutan Lindung 318.870 2,04
4 Hutan Produksi 3.379.245 21,58
5 Hutan Produksi Terbatas 40.005 0,26
6 Hutan wisata / Taman Wisata Alam 1.125 0,01
7 Suaka Margasatwa 953 0,01
8 Tubuh Air 91.210 0,58
Jumlah 15.656.922 100,00
Sumber : BPDAS Solo


Gambar 1. Jumlah penduduk (jiwa) menurut batas DAS di DAS Solo pada tahun 2005. (Sumber: BPS, 2005)



Gambar 2. Angka melek huruf penduduk umur 15 tahun ke atas menurut
kabupaten/kota di DAS Solo tahun 2005.














Gambar 3. Kondisi Hulu DAS Solo di wilayah Bojonegoro Sumber observasi bulan Nopember 2009






















Gambar 4. Kondisi Lahan Kritis di Hulu Waduk Serbaguna Wonogiri Sumber observasi bulan Nopember 2009
























Gambar 5. Kondisi Waduk Serbaguna Wonogiri akibat Sedimentasi dari Sungai Keduang. Sumber observasi bulan Nopember 2009.










































Gambar 6. Model Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari di Desa Sumber Rejo Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri. Sumber Persepsi.





















Gambar 7. Model Pengelolaan Air Hasil Hutan Rakyat Lestari di Desa Sumber Rejo Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri. Sumber Persepsi

Comments

Popular Posts